Penelitian ini mengangkat masalah tentang bagaimana
model pengembangan sekolah desa partisipatif dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Gorontalo, sedangkan tujuan untuk
pengembangan model pendidikan alternatif yang partisipatif ini adalah sebagai
berikut: a) Memberikan konsep
pengembangan sekolah alternative, yang dirancang melalui sebuah model
partisipatif, sehingga semua elemen masyarakat berperan aktif secara lebih
terbuka dalam mewujudkan aksesibilitas layanan pendidikan di desa, b) Memberikan penguatan pada peran desa
dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat melalui anggaran dana desa
yang tersedia untuk itu, c) Mencari
solusi terhadap permasalah pendidikan anak usia dini berbasis kawasan desa,
melalui pemanfaatan potensi-potensi desa, baik dari aspek Sumber daya
Manusianya maupun Sumber Daya Alamnya.
Adapun Langkah-langkah pelaksanaan strategi penelitian dan pengembangan yang dilakukan
untuk menghasilkan model sekolah desa partisipatif dan menguji keefektifan
sekolah desa partisipatif bagi aparatur desa dan masyarakat pada umumnya
dimaksud menggunakan reduksi tahapan yang dikembangkan oleh Sukmadinata dan
kawan-kawan yang terdiri atas tiga tahap, yaitu: 1) Studi Pendahuluan, 2) Pengembangan Model, dan 3) Uji Efektivitas
Model. Sebagai studi pendahuluan lokasi penelitian ini dilaksanakan desa
Hutadaa Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
model pendidikan
partisipatif pada pendidikan anak usia dini, sebagai bagian dari program
pendidikan untuk semua, telah memperoleh perhatian dari para pengambil
kebijakan pendidikan dalam forum pendidikan dunia. Perhatian itu dituangkan
dalam enam kerangka aksi, dan salah satu di antaranya yaitu memperluas dan
memperbaiki pengasuhan dan pendidikan anak usia dini (PAUD) secara
komprehensif, dan penerapan strategi pelibatan dan peningkatan peran serta
masyarakat dalam pembentukan, implementasi, dan monitoring strategi pembangunan
pendidikan, oleh karena itu model pengembangan yang dilakukan
adalah dua model analogi, yakni pengembangan
menggunakan prisip-prinsip dan teori yang sudah dikenal luas dan model dinamis
yakni pengembangannya ada kemungkinan untuk bisa diulang berdasarkan adanya
perubahan regulasi (pendidikan
nasional dan undang-undang desa)
0 komentar:
Post a Comment